Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

KASI PEMERINTAHAN 30 Juli 2026 Dibaca 16 Kali
AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Pemerintah Desa Batuaji mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

IKD merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyimpan data kependudukan secara digital, aman, dan telah terverifikasi. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan langsung melalui smartphone sehingga berbagai urusan administrasi menjadi lebih praktis.

 

Apa Itu IKD?

 

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah identitas penduduk dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi di perangkat Android maupun iOS. IKD menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

 

Keuntungan Menggunakan IKD

 

Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:

 

✅ Akses KTP digital kapan saja melalui smartphone.
✅ Mempermudah berbagai layanan publik.
✅ Data lebih aman dan terlindungi.
✅ Tidak perlu lagi membawa banyak fotokopi dokumen kependudukan.
✅ Mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat dan praktis.

 

Lokasi Aktivasi IKD

 

Masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD pada jam kerja di:

✅ Kantor Desa Batuaji
✅ Kantor Camat Kerambitan
✅ Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan

 

Persyaratan Aktivasi

 

Sebelum datang untuk aktivasi, siapkan:

✅ KTP Elektronik (asli)
✅ Email aktif
✅ Nomor Handphone aktif
✅ Smartphone Android atau iPhone (iOS)

 

Butuh Bantuan?

 

Petugas Pemerintah Desa Batuaji siap membantu proses aktivasi IKD.

 

Admin Kantor Desa Batuaji
📱 0857-3901-6435

 

Mari Beralih ke Identitas Digital

 

Aktivasi IKD merupakan langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan modern. Pemerintah Desa Batuaji mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD agar dapat menikmati kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital.

 

Satu Data, Sejuta Manfaat!
Lindungi data Anda, lindungi identitas Anda.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

47.1% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 2.953.208.315,85 Rp 1.391.084.721,43
Pendapatan 57.19%
Realisasi: Rp 841.503.828,43 Anggaran: Rp 1.471.531.000,00
Belanja 37.09%
Realisasi: Rp 549.580.893,00 Anggaran: Rp 1.481.677.315,85
57.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.471.531.000,00 Rp 841.503.828,43
Hasil Usaha Desa 227.78%
Realisasi: Rp 4.555.585,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 293.752.000,00 Anggaran: Rp 293.752.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 60.707.000,00 Anggaran: Rp 318.808.000,00
Alokasi Dana Desa 58.26%
Realisasi: Rp 354.900.000,00 Anggaran: Rp 609.171.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 65.43%
Realisasi: Rp 63.600.000,00 Anggaran: Rp 97.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 41.29%
Realisasi: Rp 59.700.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bunga Bank 42.97%
Realisasi: Rp 1.289.243,43 Anggaran: Rp 3.000.000,00
37.1% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.481.677.315,85 Rp 549.580.893,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.03%
Realisasi: Rp 518.030.893,00 Anggaran: Rp 958.732.315,85
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 41.96%
Realisasi: Rp 22.350.000,00 Anggaran: Rp 53.270.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.09%
Realisasi: Rp 5.000.000,00 Anggaran: Rp 459.475.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Realisasi: Rp 4.200.000,00 Anggaran: Rp 7.200.000,00